Inventarisasi Data dan Informasi Geospasial Kabupaten Sukoharjo

Inventarisasi Data dan Informasi Geospasial Kabupaten Sukoharjo

Dalam rangka tindak lanjut kegiatan Updating Aplikasi Pusat Informasi Spasial Daerah (PISDa) dan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial dilaksanakan Inventarisasi Data dan Informasi Geospasial yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wijaya II pada tanggal 1 November 2022. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur pengembangan dan pengumpulan data spasial baik untuk layanan data atau pembangunan Aplikasi PISDa. Disampaikan bahwa Aplikasi PISDa akan diupdate setiap setahun sekali melalui admin yang telah ditunjuk oleh tiap-tiap perangkat daerah.

Image

Sebaran Lokasi Kabupaten Sukoharjo